PKP INDONESIA memandang bahwa kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu senantiasa dikembangkan dengan
mengacu pada dua hal pokok :
a Semangat
Proklamasi 17 Agustus 1945 serta Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar
negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang dirinci sebagai
berikut:
1) Wawasan Kebangsaan yang senantiasa harus
dipupuk dan ditumbuh-kembangkan untuk mewujudkan suatu tatanan masya-rakat
bangsa yang besar dan kokoh, nasional, bersatu-padu, beradab, berbu-daya, dan
tidak diskriminatif.
2) Negara Kesatuan
Republik Indonesia harus
dijaga kedaulatan dan dikembang-kan eksistensinya melalui
pemerintahan yang bersih, jujur, adil, berkualitas, demokratis,
berwibawa, kuat, taat pada konstitusi, hukum, serta bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN).
3) Peri
kehidupan rakyat yang bersatu dan bekerjasama, berkeadilan dan demokratis,
berkesejahteraan sosial, berkarakter, beretika – bermoral - berakhlak mulia,
memiliki etos kerja keras yang tinggi serta profesional.
b Keadaan
nyata masyarakat serta kecerdasan yang dicapai setelah tahun 1945, yang pada
gilirannya juga menghasilkan tuntutan terhadap sesama bangsa dan negara.
1) Kehidupan
bangsa dan negara pada saat ini dan ke masa depan menyaratkan diperlukannya
penegakan keadilan, persatu-an, dan kesejahteraan sosial sebagai suatu kesatuan
makna dan nafas perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
2) Persatuan
bangsa hanya dapat terpelihara dan semakin kokoh bila ada keadilan. Keadilan
yang diperjuangkan perwujud-annya haruslah memperkuat dan memperdalam makna
persatuan.
Dengan
demikian, maka visi PKP INDONESIA adalah
terwujudnya kehidupan masyarakat,
bangsa dan negara yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan
menjunjung tinggi supremasi hukum.
Misi
Untuk
mewujudkan visi tersebut, PKP INDONESIA
mengemban misi sebagai berikut :
a Mempertahankan
kedaulatan dan eksistensi serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sepanjang masa. Untuk itu PKP INDONESIA akan bekerjasama dengan
segenap komponen bangsa dan lapisan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan,
termasuk TNI dan POLRI.
b Mewujudkan
keadilan, kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat untuk mewujudkan
peri-kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi
hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
c Memperkokoh
persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan
yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif.
d Mewujudkan
pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih, tidak
menyalahgunakan wewenang, berwibawa, kuat dan bebas korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN) agar mampu menyelenggarakan urusan negara dan kepentingan
negara untuk melayani kepentingan
masyarakat.
e Mewujudkan
masyarakat kewargaan (civil society)
yang kuat, sehat, cerdas, professional, beradab (civilized society) dan bersih (clean
society) melalui pembangunan kesehatan dan pendidikan serta penciptaan
kesempatan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan.
f Mewujudkan
kehidupan bangsa dan negara yang bermartabat, sehingga dapat berperan dalam
pergaulan dunia, dan dihormati, serta mampu bersaing dan berkembang dalam
kom-petisi ekonomi dan politik secara global.
Dengan
demikian maka misi PKP INDONESIA adalah
mewujudkan masyarakat kewargaan (civil
society) yang berkeadilan, bersatu, dan berkesejahteraan social dalam mewujudkan pemerintahaan yang kuat,
efektif, efisien, bersih, taat hukum dan berwibawa dalam di Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta mampu bersaing dan dihormati dalam
pergaulan dunia.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !