Ayo dukung Dewi Ayu Trisna menjadi Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Periode 2014-2019 !!! PKP INDONESIA..Salam Kedailan dan Persatuan. Bang Yos..Presiden !!!
Home » » PKPI Minta Amandamen UUD 1945 Dikaji Kembali

PKPI Minta Amandamen UUD 1945 Dikaji Kembali

Written By Unknown on Selasa, 18 Februari 2014 | 00.44

Amandemen UUD 1945 telah menghilangkan nilai-nilai Pancasila
JAKARTA, Jaringnews.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengatakan, Amandemen UUD 1945 harus dikaji kembali, karena telah menghilangkan nilai-nilai Pancasila itu sendri.

"Dikaji bukan berarti kembali kepada UUD 1945 semula, atau mensakralkan, kita tetap memungkinkan karena buatan manusia, dan jangan acak-acak, jangan sampai menghilangkan nilainya," kata Sutiyoso, di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Jumat (14/2).

Dia mengemukakan, amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 sudah keluar dari nilai-nilai luhur yang dibangun para pendiri bangsa ini, karenanya perlu dikaji beberapa amandemen yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi tersebut.

"Tapi kalau merusak tatanan negara ini ya kita kaji ulang," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dia mengungkapkan, Lembaga MPR sebagai lembaga tertinggi negara selama pemerintahan Soekarno dan Soeharto kini ditiadakan, dan MPR menjadi lembaga tinggi negara yang setara dengan DPR RI, Presiden, dan lembaga tinggi lainnya.
 
(Ral / Mys)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Copyright © 2013. Dewi Ayu Trisna - All Rights Reserved

Published by Dewi Ayu Trisna
Proudly powered by Blogger