ANGGARAN DASAR
PKP INDONESIA
PEMBUKAAN
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah berkat rahmat Tuhan
Yang Maha Esa bagi segenap rakyat dan bangsa Indonesia yang telah berjuang dengan gigih bersama-sama,
lintas suku, ras, agama, asal-usul, golongan, dan gender, demi mencapai
cita-cita bersama, yaitu kehidupan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera,
lahir dan batin.
Bahwa cita-cita proklamasi
kemerdekaan akan dicapai dengan menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
sebagai falsafah, ideologi dan dasar negara, yang menjujung tinggi demokrasi,
konstitusi, supremasi hukum, keadilan dan hak asasi manusia, serta menciptakan
suasana kondusif bagi seluruh rakyat untuk bekerja keras, meningkatkan kesejahteraan
umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bahwa perwujudan cita-cita ternyata
masih jauh dari harapan, akibat realitas keterpurukan negara dan bangsa
Indonesia akibat Krisis Multidimensional, yang meliputi krisis akhlak/moral,
krisis kepercayaan, krisis kepemimpinan, dan krisis dihampir semua sektor
kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa
menjadi terancam, bersamaan dengan munculnya dampak pengaruh nilai-nilai baru
tata kehidupan internasional, dan hubungan antar bangsa di dunia yang semakin
bersaing. Oleh karena itu diperlukan kesatuan cara pandang dan arah perjuangan
yang lebih gigih serta kerja keras dan kerjasama semua komponen bangsa dalam
suatu saluran/penyaluran energi perjuangan yang memiliki komitmen pada pencapaian
cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Bahwa untuk mewujudkan saluran
perjuangan yang demikian itu, sejumlah warga negara RI terpanggil untuk
mendirikan PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) pada tanggal 15 Januari 1999 di
Jakarta, kemudian bermetamorfosa menjadi PARTAI
KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA disingkat PKP INDONESIA pada tanggal 9
September 2002, yang diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2003 di Surabaya.
Bahwa kami bangsa Indonesia yang
ber-Bhinneka Tunggal Ika dalam semangat mewujudkan cita-cita Proklamasi
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berdasarkan kesadaran dan rasa tanggung
jawab penuh kepada rakyat menyatakan diri berhimpun dalam wadah partai politik
bernama PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA, untuk mewujudkan cita-cita
KEADILAN DEMI PERSATUAN.
Selengkapnya dapat di download pada icon dibawah ini
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !