Kuota perempuan berdasarkan UU Pemilu.
JAKARTA, Jaringnews.com - Wakil Bendahara Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Dewi Ayu mengingatkan pentingnya
peningkatan jumlah 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen untuk
mengatasi ketertinggalan perempuan di berbagai bidang pembangunan
politik.
Hal itu menurutnya karena telah sesuai dengan peraturan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) yang telah ditetapkan dalam undang-undang nomor 8
Tahun 2012 dengan mengharuskan keterwakilan perempuan paling sedikit 30
persen per daerah pilihan.
"Peraturan KPU sudah benar dan berangkat dari aturan itu, tidak ada
lagi harus menghitung untung rugi perempuan di parlemen dengan
keterwakilan 30 persen. Penilaian bahwa selama ini suara legislative
belum berpihak kepada perempuan, karena kursi yang ada lebih di dominasi
oleh laki-laki, maka gerakan perempuan harus di tingkatkan," terangnya
kepada wartawan dalam diskusi bertajuk "Menghitung Untung Rugi
Keterwakilan 30 persen Perempuan" yang di gagas KJPP dan disiarkan
langsung oleh RRI di Media Center KPU, Jakarta, Kamis (27/02)
Menurutnya, kehadiran perempuan juga untuk mempercepatan redistribusi
hak politik perempuan yang sangat strategis dalam mendorong
perpercepatan kemajuan di berbagai bidang lainnya.
"Hal itu dapat memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang
berkeadilan gender yang inklusif yang ditandai dengan meningkatnya
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
guna mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain," jelas Caleg DPR
RI Dapil Jabar VII.
Selain itu, Caleg besutan Sutiyoso dengan nomor urut III untuk
Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini juga menjelaskan, dengan
peningkatan jumlah 30 persen keterwakilan perempuan, di parlemen pusat
dan daerah hasil Pemilu 2014 akan menjadi penyangga utama dalam
mengatasi berbagai permasalahan dan pengawal untuk menyukeskan agenda
pembangunan berkelanjutan.
"Intinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan
berkesetaraan gender sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 17 tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 - 2025,"
jelasnya.
Dewi mengatakan, PKPI selalu bekerjasama secara sinergi untuk
mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan pendidikan politik dan
keterwakilan perempuan di parlemen pada Pemilu 2014. Tujuannya, untuk
meningkatkan kapasitas perempuan calon legislatif pada pemilu 2014.
(Ral / Mys)
Home »
Berita Media
» Kuota Perempuan di Parlemen, Ini Kata PKPI
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !